A. MEMBERSIHKAN TUBUH
Ketika masih berada dihotel atau tempat singgah sebelum ihrom, jamaah disunnahkan untuk mandi dan membersihkan tubuh terlebih dahulu.
B. MEMAKAI WEWANGIAN
Setelah mandi & membersihkan badan, disunnahkan pula untuk memakai wewangian ketubuh dengan secukupnya dan tidak berlebihan. perlu di ingat, memakai parfum dan wewangian hanya boleh dilaksanakan sebelum ihrom saja, sedangkan ketika sudah ber-ihrom maka dilarang untuk memakai parfum dan wewangian baik ke tubuh maupun pakaian
C. MENGGUNAKAN PAKAIAN IHROM
Selanjutnya, jama'ah umroh atau haji diwajibkan untuk memakai pakaian ihrom dengan disunnahkan menggunakan pakaian berwarna putih dan bersih. Setelah rapih, jama'ah berangkat menuju tempat pengambilan miqot seperti Bir Ali yang kemudian disana jama'ah mengambil ihrom dan melakukan sholat sunnah ihrom
D. SAMPAI KE TEMPAT IHROM & SHOLAT SUNNAH IHROM
Ketika jama'ah umroh atau haji telah sampai ke tempat miqot disunnahkan untuk mengerjakan sholat sunnah ihrom dua rakaat seperti sholat sunnah pada umumnya. Adapun niat ketika sholat sunnah ihrom adalah sebagai berikut :
اُصَلِّى سُنَّة الْاِ حْرَامِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالٰى
Artinya: "Aku berniat melaksanakan shalat sunnah ihrom dua roka’at karena Allah SWT."
E. NIAT IHROM
نويْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِله عَزَّ وَجَلَّ،
Artinya: "aku berniat haji dan ihram hanya karena mengharap ridha allah, aku menyambut panggilan-mu ya allah, aku menyambut panggilan-mu."
F. DZIKIR & DOA SETELAH IHROM
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكُ لَا شَرِيكَ لَكَ
Artinya: "aku menyambut panggilan-mu ya allah aku menyambut panggilan-mu, aku menyambut panggilan-mu wahai zat yang tidak ada sekutu-mu. Aku menyambut panggilan-mu, sungguh segala puji dan kenikmatan bagi-mu, begitu juga kerajaan tidak ada sekutu bagi-mu."
اللَّهُمَّ أَحْرِمْ شِعْرِي وَبَشِّرِي وَجَسَدِي وَجَمِيعَ جَوَارِحِي مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حَرَّمْتُهُ عَلَى الْمُحْرمِ ابْتغِي بِذَلِكَ وَجْهُكَ الْكَرِيمِ يَارِبَ الْعَالَمِينَ.
Artinya: ya allah aku haramkan rambut, kulit, tubuh, dan seluruh anggota tubuhku dari semua yang engkau haramkan bagi seorang yang sedang berihram, demi mengharapkan diri-mu semata, wahai tuhan pemelihara alam semesta.
LARANGAN SAAT IHROM
1. Mengenakan pakaian berjahit
2. Menutup kepala bagi laki-laki,
3. Menutup wajah bagi perempuan
4. Mencukur rambut atau bulu,
5. Memotong kuku,
6. Mengenakan wewangian,
7. Membunuh binatang buruan,
8. Melangsungkan akad nikah,
9. Berhubungan badan.
10.Bermesraan dengan syahwat
Semua larangan ini, jika dilanggar maka terdapat sanksi (fidyah) kecuali akad nikah, maka nikahnya tidak sah. Tidak ada larangan ihrom yang membatalkan umroh atau haji kecuali "larangan hubungan badan melalui kemaluan". Jamaah umroh atau haji yang melakukan hubungan badan tidak boleh keluar dari rangkaian ibadah haji karena telah rusak ibadahnya, ia tetap di wajibkan menyelesaikannya hingga selesai. Sekaligus, ia tetap diwajibkan mengulangi umroh atau haji nya.
